Sabtu, 14 Maret 2015

Pendahuluan Hukum Termodinamika Kedua

         Hukum termodinamika pertama, kekekalan energi, tidak akan dilanggar jika proses-proses ini terjadi dengan sebaliknya. untuk menjelaskan tidak adanya reversibilitas (bisa balik) para ilmuan di paruh kedua abad sembilan belas merumuskan prinsip baru yang dikenal dengan Hukum termodinamika Keduaa. Hukum ini merupakan pernyataan mengenai proses yang terjadi dialam dan yang tidak. Hukum ini dapat dinyatakan dengan berbagai cara, semuanya sama. satu pernyataan yang dibuat oleh R.J.E Clausius (1822-1888) adalah :

Kalor mengalir secara alami dari benda yang panas ke benda yang dingin; kalor tidak akan mengalir secara spontan dari benda dingin ke benda panas.

         Hukum termodinamika kedua dinyatakan secara umum dalam besaran yang disebut entropi. Entropi tidak seperti kalor, merupakan fungsi keadaan sistem . Menururt Clausius, perubahan entropi S dari sistem, ketika kalor sejumlah Q ditambahkan kepadanya dengan proses yang reversibel pada temperatur konstan dinyatakan sebagai berikut :


S = Q/T
dimana T adalah temperatur Kelvin.

Entropi total sistem plus perubahan entropi lingkugannya bertambah ebagai akibat dari proses ilmiah

         Walaupun entropi suatu bagian alam semesta bisa menurun pada berbagai proses tertentu, entropi beberapa bagian yang lain dari alam semesta selalu bertambah dengan jumlag yang lebih besar sehingga entropi total selalu bertambah.
       Hukum termodinamika kedua ini berbeda dengan hukum-hukum fisika lainnya. karena hukum termodinamika kedua memperkenalkan besaran baru yaitu  entropi atau S. tetapi tidak memberitahukan bahwa besaran tersebut kekal.Bahkan sebaliknya. Entropi tidak kekal pada proses alamiah, entropi selalu bertambah terhadap waktu.

Sumber : Giancoli.C.Douglas.2001.FISIKA edisi kelima jilid 1.Jakarta:Erlangga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar